You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Sensus Penduduk 2020, Online dan Door to Door

Admin Kulur 21 November 2019 Dibaca 508 Kali

KULONPROGO - Sensus Penduduk (SP) 2020 akan dilaksanakan dua tahapan dalam tahun 2020 mendatang. Yakni bulan Februari dan Maret pengisian data secara online serta Juni dan Juli dengan door to door atau didatangi. Berbeda dari pelaksanaan SP yang sudah dilaksanakan enam kali sebelumnya, maka SP 2020 ini menuju satu data kependudukan. Masyarakat diimbau bahwa data dirinya sangat penting, karena itu seluruh penduduk harus tercatat.

Tahun 2020 BPS mendapat amanah besar untuk melaksanakan Sensus Penduduk 2020, merupakan amanah undang undang nomor 16/1997 tentang Statistik. BPS diamanahi untuk melakukan tiga Sensus, meliputi Sensus Pertanian yang dilakukan pada tahun yang angka terakhirnya 3, terakhir dilakukan pada 2013. Kemudian ada Sensus Ekonomi setiap tahun yang berakhiran 6 dan terakhir 2016. Selanjutnya, Sensus penduduk yang dilakukan setiap tahun yang digital akhirnya nol.

"Sensus penduduk terakhir 2010 dan ke depan memerlukan 2020," kata Muh Lausepa Kepala Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS) DIY dalam "Sosialisasi Sensus Penduduk 2020", Rabu (20/11/2019), di Wisma Kusuma Wates. Pembukaan ditandai dengan penyerahan materi sosialisasi kepada Kapolsek Samigaluh AKP Purnomo SH MIP. Narasumber lainnya Tri Aryani SH dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta dimoderatori Fredy Tjekden Kepala Seksi Stastistik Sosial BPS Kulonprogo.

Setiap Sensus hanya bisa dilakukan sepuluh tahun sekali. Terkait dengan pelaksanaan 2020, beda dengan SP yang sudah dilakukan enam kali sebelumnya. Bedanya ada perintah yang lebih besar lagi, yaitu menyatukan data penduduk yang ada di mana-mana, seperti Dukcapil, BPS yang angkanya berbeda-beda. "Pak jokowi menginginkan datanya satu. Pada SP 2020, petugas tidak ke lapangan dengan daftar kosong seperti SP sebelumnya. Tetapi sudah dibekali dengan data daftar nama penduduk yang terdaftar di Dukcapil, petugas tinggal mencocokkan," tandasnya.

Sementara itu, Tri Aryani dari Disdukcapil Kulonprogo menyampaikan materi yang berjudul "Satu Data Kependudukan untuk Perencanaan Pembangunan". Sensus itu menggunakan data penduduk dan data ini dikelola oleh Disdukcapil. Sehingga memang memerlukan kolaborasi antara BPS dengan Disdukcapil. "Tapi kita berada di belakang layar. Data kependudukan bukan dari dinas, tapi langsung dari Adminduk (Pusat). Kita akan menuju ke satu data. Ada beberapa proses yang harus dilalui, tidak mudah untuk kita berkata bahwa hanya satu data yang akan dipergunakan untuk semua kepentingan. Tetapi kita akan menuju ke satu data tersebut," pungkasnya.

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image