You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Sebelum BPJS Naik, Sudah Banyak Peserta Turun Kelas

Admin Kulur 06 November 2019 Dibaca 487 Kali

KULONPROGO - Iuran BPJS Kesehatan dengan kenaikan hingga 100 persen akan diberlakukan 1 Januari Tahun 2020 mendatang. Namun sebelum ada info kenaikan tersebut peserta BPJS Mandiri sudah banyak yang turun kelas, dari kelas I menjadi kelas II atau III, atau dari kelas II menjadi kelas III.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kulonprogo Agus Tri Utomo mengakui, kepesertaan BPJS Mandiri memang sudah banyak yang turun kelas. Prosentasenya belum bisa direkap karena sistemnya online ke pusat, bisa dinamis, hari ini berapa dan besok sudah berubah lagi. "Sejak dulu kepesertaan mandiri juga sudah ada penurunan kelas. Terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang baru adanya kenaikan iuran yang diberlakukan tahun 2020 dimungkinkan juga akan banyak terjadi yang turun kelas. Itu kan hak mereka, kita tidak bisa memaksa," tandas Agus, Selasa (05/11/2019).

Kenaikan BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peserta mandiri, iuran kelas III semula Rp 25.500 per orang bulan naik menjadi Rp 42 ribu, kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.

Terkait Perpres No 75 Tahun 2019 tersebut, dikatakan Agus, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. "Tapi memang belum dilakukan sosialisasi karena ketentuannya untuk itu belum ada, apakah sudah bisa disosialisasikan atau belum. Tapi itu nanti tetap disosialisasikan, kita hanya menunggu perintah saja," tandas Agus yang menyatakan bahwa saat ini peserta mandiri yang terdaftar di Kulonprogo sebanyak 21.678 data per 30 September 2019.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo dr Sri Budi Utami MKes mensikapi terhadap kenaikan BPJS Kesehatan yang diberlakukan tahun 2020, menyatakan belum bisa melihat karena ini berdampak langsung ke masyarakat. "Tetapi yang pertama pemkab pasti akan menghitung jumlah yang pasti berapa yang harus dibayar dan kita siapkan anggaran untuk melindungi masyarakat yang memang betul-betul miskin. Kalau dampak layanan belum, tapi kita siapkan segala sesuatu layanan lebih dulu," ujar Sri Budi.

Sri Budi menjelaskan, anggaran untuk BPJS ini sekarang Rp 13 miliar sampai Rp 14 miliar, kalau naik 100 persen tentunya menjadi dua kali lipatnya. Tapi yang pertama adalah kepastian data dulu dihitung betul, cocokkan, sebab data harus fix. Semoga data kepesertaan yang dibiayai pemkab ada pengurangan karena duplikasi, pindah dan lain-lain. Setelah ketemu datanya kita akan berhitung untuk anggaran 2020, dengan menghitung dulu pesertanya. Kalau 2019 sudah bisa teratasi," katanya.

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image