Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Artikel

Akhid Nuryati Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kulon Progo Periode 2019-2024

02 Oktober 2019  ADI NUGROHO SPt  986 Kali Dibaca 

Sosok Akhid Nuryati, politisi perempuan yang terpilih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo melalui gerbong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Kulon Progo periode 2019-2024.

Pelantikan Akhid dan sejumlah pimpinan definitif dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kulon Progo, Selasa (01/10/2019).

Akhid pada periode sebelumnya yakni 2014-2019 juga dipercaya menjadi ketua. Selain itu, posisi wakil ketua I dan wakil ketua II juga masih diisi oleh komposisi yang sama. Yakni Ponimin Budi Hartono dari PAN dan Lajiyo Yok Mulyono dari Gerindra.

Ditemui usai pelantikan, Akhid mengatakan bila pihaknya bakal melakukan perubahan pada tubuh dewan, meskipun komposisi pimpinan sama. Di antaranya pengoptimalkan kinerja lembaga yang menjadi penyalur aspirasi rakyat Kulon Progo itu untuk lebih progresif dan memaksimalkan peran pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Setelah pimpinan definitif dilantik, kita akan segera lakukan rapur penentuan alat kelengkapan dan tatib. Rapur ini kami harapkan bisa digelar minggu depan," ungkap Akhid, Selasa (01/10/2019).

Penentuan komposisi alat kelengkapan, kata Akhid, berdasarkan asas proporsional dan profesional. Artinya, semua anggota dewan punya peluang yang sama, tapi kemudian harus diseleksi, untuk mendapatkan SDM yang berkompeten.

"Soal kapasitas mungkin sama ya, tapi yang lebih kredibel atau menguasai persoalan itu yang nantinya bisa masuk ke dalam komisi," terang Akhid.

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Yohanes Irianta mengatakan jika alat dan kelengkapan sudah terbentuk, anggota dewan segera menerima dua rancangan perda yaitu Perda RPJMD dan Perda RAPBD. Untuk RAPBD ditunggu waktunya paling lambat akhir November sudah ditetapkan agar tidak mempengaruhi kinerja dan proses pemerintahan daerah.

Sumber

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KEBONDALEM KULUR, TEMON, KULON PROGO
Desa : KULUR
Kecamatan : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55654
Telepon : 081211155654
Email : balaidesakulur@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 85
    Kemarin : 1,792
    Total Pengunjung : 1,877
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0