Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Artikel

Ini Dia Tugas Kapanewon, Nama Baru Kecamatan Yang Segera Akan Diberlakukan

24 Oktober 2019  ADI NUGROHO SPt  769 Kali Dibaca 

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sedang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait perubahan nama Kecamatan menjadi Kapanewon. Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Raperbup tersebut digelar di Balai Agung Kompleks Pemkab Kulonprogo.

Raperbup mengenai perubahan nama Kecamatan menjadi Kapanewon merujuk pemberlakuan Undang Undang tentang Keistimewaan DIY dan salah satunya berkaitan dengan organisasi pemerintahan. Aturan tersebut diperkuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten Kota dan Kalurahan.

”Raperbup merupakan rangkaian dalam penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang pedoman, organisasi, tata kerja kelurahan dan perancangan Bupati tentang kependudukan struktur organisasi, fungsi tugas dan tata kerja Kapanewon sebagai tindak lanjut penyelarasan kelembagaan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kulonprogo Drs Djulistyo.

Dengan adanya perubahan sebutan diharapkan mampu mengakses dana keistimewaan dari Pemerintah Pusat dan yang terpenting meski namanya berubah, tidak akan mengubah peran dan fungsi pemerintahan. Kepala Bagian Organisasi Setda setempat, Sarji SIP, mengatakan Kapanewon memiliki fungsi sebagai pelaksanaan urusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Dalam Perbup pasal 4 bahwa dalam melaksanakan fungsinya Kapanewon mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah umum, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

SUMBER

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

03 Juli 2022 | 78.328 Kali
Sejarah Desa
01 Juli 2022 | 76.114 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Juli 2022 | 76.112 Kali
Data Desa
05 Juli 2022 | 75.782 Kali
Profil
01 Juli 2022 | 75.408 Kali
Visi Misi
04 Juli 2022 | 75.186 Kali
Pemerintah Kalurahan
21 Juli 2022 | 75.010 Kali
Permohonan Informasi

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KEBONDALEM KULUR, TEMON, KULON PROGO
Desa : KULUR
Kecamatan : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55654
Telepon : 081211155654
Email : balaidesakulur@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,609
    Kemarin : 0
    Total Pengunjung : 1,609
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0