Temon - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian dikabarkan tengah menyiapkan proses pengadaan lahan di Desa Kaligintung, Kecamatan Temon. Hal ini berkaitan dengan rencana pembangunan jalur rel kereta api dari Stasiun Kedundang, Kecamatan Temon menuju Yogyakarta International Airport (YIA).
Kepala Desa Kaligintung, Harjono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bila pengadaan ini dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian melibatkan sejumlah tim appraisal independen. Pihak kepolisian dan pemerintah desa digandeng untuk memberikan pendampingan dan pengawalan selama proses appraisal berlangsung.
"Sebelum tim turun mendata, telah dilakukan sosialisasi sebelumnya. Setelahnya, tim appraisal kemudian melakukan pendataan secara bertahap," ungkap Harjono, Selasa (22/10/2019).
Harjono menerangkan pendataan ini menjadi penentu besaran ganti rugi yang diterima warga terdampak. Dia mengharapkan warga terdampak bisa memperoleh harga yang pantas serta dapat lahan pengganti.
Singkat kata, warga menghendaki dilakukannya relokasi. Dari 12 kepala keluarga terdampak proyek jalur kereta, sebagian besa mengharap adanya relokasi.
Kalau misal relokasi inginnya tidak jauh, sebisa mungkin di Siwates,” ucapnya.
Siti Murniah, salah satu warga terdampak mengaku pasrah jika nanti kiosnya tergusur pembangunan rel kereta. Kios milik Siti diketahui dibangun di atas tanah kas desa dengan sistem sewa. Lokasinya tak jauh dari Stasiun Kedundang.
"Ya kalau memang mau digusur ya tidak apa-apa. Saya yang penting jelas saja nasibnya ke depan gimana," katanya.