You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa KULUR
Logo Desa KULUR
KULUR

Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Telat Urus Akta Kelahiran/Kematian Tak Lagi Kena Denda

ADI NUGROHO SPt 16 Desember 2019 Dibaca 836 Kali

Kabar gembira bagi warga Kulur pada khususnya dan warga Kulon Progo pada umumnya bahwa saat ini keterlambatan atas pelaporan Kependudukan dan Pencatatan sipil TIDAK dikenakan sanksi administratif/denda. Hal ini berdasarkan pada Perda No 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Untuk itu, bagi yang telat dan belum mengurus akta kelahiran/kematian tak perlu lagi khawatir kena denda ya!Namun, alangkah lebih bijak apabila disegerakan untuk mengurusnya. (red-MHNur)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan