Kegiatan Muqoddaman Simaan Al Quran di Balai Desa Kulur ini diprakarsai oleh Paguyuban Kaum Rois Desa Kulur. Acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kapasitas iman dan taqwa. Selain itu, acara pembacaan Al-Quran 30 Juz ini bertujuan juga sebagai sarana pemersatu umat sehingga mencegah kemungkinan terjadinya gesekan-gesekan antar kelompok Agama.
Kegiatan Muqoddaman di balai Desa Kulur ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Kaum Rois Desa Kulur, Tokoh masyarakat, tokoh agama, babinkamtibmas, babinsa dan juga warga masyarakat. Diharapkan acara ini bisa berlanjut dan dilaksanakan secara rutin setiap selapanan yakni tiap malam Senin Kliwon. (MH Nur-Red)