You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kalurahan Kulur

MERI NUR SANTI 24 November 2025 Dibaca 5 Kali
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kalurahan Kulur

Sabtu, 22 November 2025, PKK Kalurahan Kulur mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Kalurahan Kulur. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK dan masyarakat setempat. Materi sosialisasi disampaikan oleh Perwakilan PKK Pokja 1 dari Kapanewon Temon, Sumihadianah dan Yatinah Nur Anggraeni.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan tentang manfaat dan dampak pernikahan dini. Pernikahan dini dapat memiliki dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi pasangan yang menikah. Pernikahan dini juga dapat menyebabkan peningkatan risiko perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan penurunan kualitas hidup.

"Pernikahan dini dapat menyebabkan putusnya pendidikan anak, terutama perempuan," ujar Perwakilan PKK Pokja 1. "Hal ini dapat menyebabkan mereka tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencapai cita-cita."

Selain itu, pernikahan dini juga dapat menyebabkan peningkatan risiko kesehatan bagi ibu dan anak. "Ibu yang menikah di usia muda memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan," tambah Perwakilan PKK Pokja 1.

Cara Pencegahan Pernikahan Dini:

1. Pendidikan: Meningkatkan pendidikan anak, terutama perempuan, agar mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencapai cita-cita.
2. Kesadaran Orang Tua: Orang tua harus memiliki kesadaran tentang dampak pernikahan dini dan tidak memaksakan anak untuk menikah di usia muda.
3. Pemberdayaan Perempuan: Memberdayakan perempuan agar mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencapai cita-cita.
4. Sosialisasi: Melakukan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
5. Kerjasama dengan Pemerintah: Bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan pernikahan dini.

Dengan cara-cara tersebut, diharapkan dapat mencegah pernikahan dini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalurahan Kulur.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image