Kulon Progo - Kabupaten Kulon Progo kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun ini. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI pada Selasa (10/12) kemarin di Bandung.
Kasubbag Pelayanan Hukum dan HAM pada Bagian Hukum Setda Kulon Progo, Budi Setiawan mengatakan bila Kulon Progo telah menerima penghargaan serupa sebanyak empat kali. Penghargaan ini diberikan kepada Kulon Progo setiap tahun sejak tahun 2016 lalu.
Penghargaan tersebut diperoleh dari hasil akumulasi penilaian yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penilaian juga dikakukan dengan penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian meliputi, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Alhamdulillah Kabupaten Kulon Progo dapat mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten Peduli HAM. Bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan pencapaian pelaksanaan HAM di Kabupaten Kulon Progo,” kata Budi, Jumat (13/12/2019).
Kendati mendapatkan penghargaan tersebut secara berturut-turut, Budi menegaskan bila Pemkab Kulon Progo tak besar kepala. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dirampungkan Pemkab Kulon Progo terkait dengan hukum dan HAM.
Beberapa hal yang menjadi tantangan bersama untuk pemenuhan HAM antara lain harmonisasi produk hukum, disabilitas, ruang laktasi hingga pelayanan kesehatan. Ke depan sarana prasaranan seperti akses jalan untuk difabel, ruang laktasi akan kami tingkatkan,” ungkapnya.