Kamis, 25 Januari 2024, Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Kulur melakukan pengambilan sumpah janji dan melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Kalurahan Kulur di Balai Kalurahan Kulur. Calon anggota KPPS ini berjumlah 56 orang untuk 8 TPS, yang masing-masing TPS berjumlah 7 orang. Dalam pengambilan sumpah dan janji ini menghadirkan saksi, rohaniawan, panwasdesa, PPK kapanewon Temon, ketua BPKal, babinsa dan bhabinkamtibmas Kalurahan Kulur. KPPS ini mulai bekerja sejak hari dilantik hingga jatuh mandat selesai penyelenggaraan Pemilu.