Senin, 24 Juni 2024 berlokasi di Balai Kalurahan Kulur, Ketua Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Kulur, Supartono resmi mengambil sumpah/janji dilanjutkan melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kalurahan Kulur. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang memenuhi syarat dan telah melalui tahap seleksi ini berjumlah 10 (sepuluh) orang. PPDP ini akan bertugas mencocokan dan meneliti data daftar pemilih model-A dengan data pemilih di wilayah kerja. Masa kerja PPDP adalah satu bulan sejak tanggal dilantik sampai 25 Juni 2024.
Tempat Pemungutan Suara di wilayah Kulur terbagi menjadi 5 (lima) TPS dengan pemilih setiap TPS lebih dari 400 orang pemilih, sehingga jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih disetiap TPS berjumlah 2 (dua) orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),Lurah Kulur, Babinkamtibmas Kulur, Babinsa Kulur.