Kulon Progo - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo bakal menggelar giat razia kendaraan bermotor secara serentak dengan sandi Operasi Zebra Progo 2019. Kegiatan ini bakal dilaksanakan pada 23 Oktober hingga 5 November 2019 dengan sejumlah target.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Maryanto mengatakan bahwa dalam giat tersebut pihaknya bakal mengedepankan tindakan represif atau penindakan. Penindakan bakal dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu-lintas yang mengakibatkan kecelakaan.
"Ada beberapa target. Diantaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, kelengkapan berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lainnya," kata Maryanto, Senin (21/10/2019).
Sementara Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengungkapkan bila pihaknya telah melakukan pemetaan untuk target operasi kali ini. Polisi kali ini membagi target operasi dalam dua kategori, yakni target operasi tata cara muatan dan target operasi rawan kecelakaan.
"Target operasi untuk tata cara muatan ada di sekitaran Kota Wates yakni di Jalan Diponegoro dan Jalan Bhayangkara menuju Alun-alun Wates. Untuk target operasi rawan kecelakaan ada di sepanjang Jalan Wates-Jogja mulai dari Tugu Pensil sampai simpang tiga Milir," katanya.
Anggara berharap, masyarakat bisa semakin meningkat kesadaran akan pentingnya tertib berlalu-lintas. Sehingga masyarakat tak hanya patuh ketika polisi menggelar giat seperti ini.