Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pengadaan tenaga bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum (formasi sebagaimana Lampiran) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
Pendaftaran online melalui http://regnonpns.jogjaprov.go.id dan pengiriman berkas administrasi sesuai yang tercantum dalam pengumuman dimasukan dalam amplop coklat dan wajib dikirimkan via pos (disarankan memakai layanan Q-9 atau pos expres) ke : Badan Kepeegawaian Daerah DIY, d/a Jl. Kyai Mojo 56 Yogyakarta 55244 (cap pos tertanggal 26, 27 dan 28 November 2019).
Selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini. atau bisa di DOWNLOAD DI SINI