JAKARTA - Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2019), disampaikan bahwa Indonesia kembali berhasil meraih kemenangan ganda pada Sidang ke-31 Organisasi Kemaritiman Internasional (International Maritime Organization/IMO).
Dalam sidang tersebut, Indonesia berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan IMO periode 2020-2021 dan Auditor Eksternal IMO periode 2020-2023.
Kemenangan itu diraih pemerintah Indonesia pada Sidang ke-31 IMO yang berlangsung pada Jumat (29/11/2019) di London, Inggris.
Indonesia tidak hanya terpilih menjadi anggota dewan IMO dengan raihan suara 139 dari total 165 negara anggota, tetapi juga menjadi negara Asia Tenggara pertama yang dipilih menjadi Auditor Eksternal di IMO.
Hal membanggakan itu terwujud saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih setelah mengalahkan dua calon kuat, yaitu Inggris dan Italia.
Keberhasilan BPK untuk terpilih menjadi Auditor Eksternal IMO menunjukkan kepercayaan internasional atas kualitas auditor Indonesia.
BPK juga dipercaya sebagai Auditor Eksternal pada organisasi internasional lainnya, yaitu Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) dan Akademi Anti Korupsi Internasional (International Anti Corruption Academy/IACA).
Kedua capaian tersebut adalah wujud penguatan peran Indonesia dalam organisasi yang tugas dan fungsi utamanya adalah untuk menjamin keselamatan pelayaran internasional.
Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan masuk pertama kali menjadi Anggota Dewan IMO pada 1973. Sejak saat itu, Indonesia terus menunjukkan keseriusan di bidang maritim dengan terpilih menjadi anggota IMO selama periode 1973–1979 dan 1983–2019.