Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah dan Demam Berdarah Dengue, Panewu Temon meminta kepada seluruh Lurah se-Kapanewon Temon untuk kembali menggalakkan Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah Kalurahan masing-masing.
Hal ini tertuang dalam surat dari Kapanewon Temon nomor 660/0337 tentang Pencegahan Penyebaran DB dan DBD yang mana merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Lintas Sektor yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2022 lalu.
Selain itu, Panewu Temon juga menginstruksikan agar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan masyarakat maupun lingkungan kantor agar kembali dirutinkan lagi pelaksanaannya dengan tujuan pencegahan penyakit. (red-MHNur)