Minggu (17/11/2024) KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Morazen Temon diperuntukan bagi 754 KPPS operator Sirekap Mobile. KPPS dari Kalurahan Kulur turut hadir sejumlah 5 orang dari 5 TPS. Selain 754 KPPS se-Kulon Progo, KPU Kulon Progo turut mengungdang Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi PPK serta Kadiv, Data, Informasi dan Hukum Pengawasan PPS se-Kulon Progo. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati dalam pemaparannya menyampaikan terkait alur penggunaan Sirekap Mobile yang akan digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C Hasil dan beberapa dokumen lain di TPS danĀ mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Dalam Bimtek tersebut juga dilakukan simulasi dan uji coba terhadap sistem Sirekap Mobile oleh 754 KPPS sekaligus Sirekap Web oleh PPK. Kendala-kendala yang muncul dalam simulasi dan uji coba didiskusikan bersama untuk menemukan solusi agar aplikasi dapat digunakan dengan lebih optimal pada saat pemungutan dan perhitungan suara maupun rekapitulasi.