Kulur, 05/11/2025 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo bidang Pekerja Sosial melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintahan Kulur untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kulur, Dukuh Wilayah, Pendamping PKH, dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya perilaku anak hiperaktif yang menimbulkan keresahan dalam keluarga. Laporan warga yang diterima oleh Dinas Sosial PPA Kabupaten Kulon Progo terkait adanya anak hiperaktif berusia 10 tahun yang berperilaku tidak normal dan menimbulkan keresahan dalam keluarga. Orang tua anak tersebut merasa kesulitan dalam mengurus anaknya dan membutuhkan bantuan dari pihak terkait. Menghadirkan Pendamping PKH untuk menggali informasi karena orang tua anak tersebut pernah menjadi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.
Dalam kunjungan ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kulur, Dukuh Polodadi, Pendamping PKH, dan TKSK untuk mencari solusi terbaik dan upaya pendampingan bagi anak hiperaktif tersebut. Pihak terkait sepakat untuk melakukan pendampingan dan memberikan bantuan kepada keluarga anak tersebut.
Upaya pendampingan yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kulon Progo antara lain:
- Memberikan konseling kepada anak hiperaktif dan keluarga
- Memberikan pelatihan kepada orang tua / keluarga dalam mengurus anak hiperaktif
- Menghubungkan keluarga dengan lembaga-lembaga yang terkait untuk mendapatkan bantuan
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kemajuan anak hiperaktif