You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

APBD Kulonprogo 2020 Rp 1,7 Trilyun

Admin Kulur 30 November 2019 Dibaca 557 Kali

KULONPROGO - Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Kulonprogo Tahun Anggaran 2020 disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna (Rapur) penandatangan keputusan bersama DPRD dan Bupati, Jumat (29/11/2019) sore, di Ruang Kresna Gedung DPRD setempat. Rapur dipimpin Ketua DPRD Akhid Nuryati SE.

APBD Kulonprogo TA 2020 Pendapatan Daerah menjadi Rp 1.759.241.015.180. Belanja Daerah menjadi Rp 1.755.136.612.497, yang terdiri dari Belanja Tidak langsung Rp 879.688.924.827,27 dan Belanja Langsung Rp 875.447.687.669,73.

Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, antara lain mengoptimalkan Pendapatan Asli Deaerah (PAD) melalui updating data potensi pajak dan retribusi daerah serta sumber-sumber pendapatan lainnya. Peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY dan Pusat dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Demikian pula, lanjut Sutedjo, penggunaan anggaran diprioritaskan pada program layanan dasar, peningkatan kualitas hidup dan mitigasi bencana, kualitas instruktur, pelestarian nilai budaya, penanggulangan kemiskinan (melaksanakan program prmgentasan kemiskinan) dan penurunan ketimpangan wilayah. "Serta mendukung kebijaksanaan rekrutmen CPNS khususnya pada formasi yang dialokasikan di Kulonprogo," kata Sutedjo yang juga berterimakasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh komponen, yang terlibat dengan aktif dalam penyempurnaan penyusunan RAPBD TA 2020.

Ketua DPRD yang juga sebagai Ketua Banggar DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati SE menyatakan, ada semangat yang tinggi dari Banggar dan Eksekutif untuk segera menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Tahun 2020. Ini terkait adanya Perubahan RPJMD Kabupaten Kulonprogo Tahun 2017-2022, sehingga waktu yang tersedia untuk pembahasan RAPBD Tahun 2020 sangat pendek. Badan Anggaran bersama Eksekutif harus bekerja dengan sangat keras dan berkomunikasi secara intensif untuk melakukan pembahasan Raperda APBD Tahun 2020.

Dikatakan, diawali penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020, pembahasan oleh Banggar, Komisi dan Fraksi sampai dengan penandatanganan Keputusan Bersama Bupati dengan DPRD pada Jumat (29/11) ini. Hal itu dilakukan agar tidak ada keterlambatan dalam penetapan APBD Tahun 2020, sehingga penggunaan waktu yang tersedia untuk pelaksanaan kegiatan dalam APBD Tahun 2020 dapat secara optimal.

"Badan Anggaran berterimakasih dan dapat memahami dinamika dan perkembangan pembahasan baik di dalam rapat-rapat maupun masukan dari semua pihak. Adanya perubahan angka-angka dalam RAPBD Tahun 2020 menunjukan begitu dinamisnya pembahasan RAPBD Tahun 2020 ini," ujar Akhid seusai Rapur.

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image