You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

SID Percepat Pelayanan di Desa

Admin Kulur 20 November 2019 Dibaca 549 Kali

KULONPROGO - Bidang Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, menggelar rapat koordinasi Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) membahas seputar pengembangan infrastruktur, aplikasi dan sumber daya manusia (SDM) digital desa, di Ruang Sermo kompleks pemkab. Rakor dibuka Sekretaris Diskominfo, Heri Darmawan AP MM dan diikuti 87 perwakilan desa se-Kulonprogo.

“Rakor untuk menyamakan persepsi tentang rangkaian pembahasan SID. Dengan koordinasi secara terus menerus dan berkesinambungan dapat mengurangi miss comunication, atau hal-hal yang belum lengkap tentang program yang akan diluncurkan Pemkab Kulonprogo, berkaitan dengan infrastruktur TI, SID dan perkembangan implementasi serta pemanfaatannya ke depan,” kata Heri.

Dijelaskan, Diskominfo berkewajiban memikirkan agar jalannya pemerintahan desa, dalam pemanfaatan TI dapat diterapkan sehingga kerja lebih efisien dan efektif terutama dalam hal pengelolaan anggaran, layanan masyarakat, seiring cepatnya informasi. “Kita selalu dituntut untuk mempersiapkan diri,” jelas Heri Darmawan.

Untuk bandwitch internet 60 Desa tahun 2019, katanya, hampir 100 persen sudah selesai. “Ke depan jika seluruhnya sudah siap yang perlu dipikirkan oleh seluruh kepala desa, bagaimana pemanfaatannya karena bandwitch setiap desa akan mendapat 8 Mbps, sehingga berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan atau layanan dengan aplikasi yang sedang berjalan dan yang akan datang serta terkait SDM pengelolanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB). Joko Sunanto SH mengatakan dengan adanya SID dan TI bisa lebih baik lagi dan cepat dalam pelayanan di desa.

“Dengan adanya SID atau TI maka siapapun dalam pemerintah desa, saat masyarakat membutuhkan pelayanan, semua siap. Tidak ada alasan melempar tanggung jawab. Ke depan dengan adanya SID dapat membantu percepatan dalam pelayanan,” tegasnya.

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image