Presiden Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, pada hari Senin (10/10/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pamong Kalurahan Kulur turut berbahagia (mangayubagyo) dengan memberikan ucapan selamat atas terlantiknya Sri Sultan Hamengku Buwono X di pintu kedatangan penumpang pesawat menuju pintu keberangkatan Kereta Api Bandara YIA.