Selasa, 13 Agustus 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi Kemetrologian di Balai Kalurahan Kulur. Sasaran sosialisasi ini adalah pedagang-pedagang di wilayah Kalurahan Kulur, seperti pedagang warung bumbu rempah, pedagang olahan kepala, pedagang-pedagang kecil yang menggunakan alat ukur takar timbang.
Pemateri disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Dinas Perdangan dan Perindustrian Kulon Progo. Metrologi adalah suatu bidang ilmu mengenai ukur mengukur secara luas dan mencakup hampir semua aspek kehidupan baik teoritis, praktis, termasuk ketidakpastian pengukuran dan bidang penerapannya. Sedangkan metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknis dan peraturan berdasarkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran ukuran. Tujuan diadakan kemetrologian adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam setiap penggunaan Alat UTTP (Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) di daerah, mewujudkan pelayanan Tera/Tera Ulang Alat UTTP yang melindungi kepentingan umum dan untuk mewujudkan pelaku usaha yang lebih profesional dan terpercaya.
Kepala UPT Metrologi mengajak kepada masyarakat pengguna alat ukur takar timbang untuk melakukan tera ulang. Karenan kemungkinan bisa terjadi perubahan dimensi gesekan, benturan atau aus korosi/kotoran pada alat ukur tersebut. Biaya reparasi terjangkau senilai Rp 35.000,- per tahun. Karena memperdaya ukuran dapat menghilangkan kepercayaan.