You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Datun Suluh Praja di Kulur

MERI NUR SANTI 12 September 2024 Dibaca 76 Kali
Datun Suluh Praja di Kulur

Kamis, 12 September 2024 bertempat  di Balai Kalurahan Kulur, Kejaksaan Tinggi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Suluh Praja adalah pendampingan hukum bagi kalurahan Kalurahan agar permasalahan dan pertanyaan tentang kewenangan yang ada di kalurahan dapat dikonsultasikan dan nantinya ditindaklanjuti oleh JPN baik dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum maupun tindakan hukum lain. Kolaborasi dalam Suluh Praja adalah hasil dari kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Program Suluh Praja bertujuan untuk memperkuat kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada pilihan topik dari masyarakat bawah yang memiliki keterbatasan akses informasi hukum.

Pada penyuluhan ini disampaikan oleh 4 (empat) narasumber, narasumber pertama dari Kejaksaan Tinggi DIY tentang  tugas dan fungsi wewenang kejaksaan  Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Penyampaian penegakan hukum, bantuan  hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum (sebagai mediator khusus untuk aparatur pemerintah). Narasumber selanjutnya. dari Universitas Gadjah Mada, Herliana, S.H.,M.Com.Law., Ph.D, Florencia Irena Gunawan,S.H.,LL.M(Adv) dan Virga Dwi Efendi, S.H.,LL.M. Materi yang disampaikan antara lain Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Penyelesaian Sengketa bagi Desa Adat. Konsultasi Hukum Gratis permasalahan di Kalurahan meliputi pengelolaan keuangan, pengamanan aset, pembuatan peraturan, perjanjian kontrak dan investasi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image