Kulur, 07/10/2025 Badan Keuangan Aset Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Sosialisasi yang bertempat di Balai Kalurahan Kulur merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Narasumber yang Kompeten
Menghadirkan narasumber Aipda Bekti Sudarmadi dari Regident Sat Lantas Polres Kulon Progo, Riyadi, S.H.M.H Kepala seksi pendaftaran dan penetapan Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY, Rita Erlisa Damayanti, SIP, MSc dari BKAD Kabupaten Kulon Progo, dan Galih Tanugraha Saputra dari Jasaraharja Samsat Kulon Progo, kegiatan ini dapat memberikan informasi yang akurat dan terkini tentang pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Peserta Undangan yang Tepat
Mengundang pamong kalurahan dan tokoh masyarakat sebagai peserta undangan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Tujuan Sosialisasi
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
- Meningkatkan kepatuhan pajak: Meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
- Meningkatkan pendapatan daerah: Meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Kesimpulan
Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2025 merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Semoga kegiatan ini dapat mencapai tujuannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.