You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

BPK Kulur Hadiri Rapat Kerja Resi Bisma

MERI NUR SANTI 03 Februari 2025 Dibaca 5 Kali
BPK Kulur Hadiri Rapat Kerja Resi Bisma

Sabtu, 1 Ferbuari 2025, Badan Permusyawaratan Kulur hadir dalam rapat kerja yang diselenggarakan oleh forum Resi Bisma. Resi Bisma adalah Rembug Sawiji Barisan Pengawal Aspirasi Masyarakat. Posisi Badan Permusyawaratan (BPK) di setiap kalurahan di Kabupaten Kulon Progo adalah pokok dan vital. Karena itu anggota BPK harus menguasai setiap peraturan perundangan yang ada. Selain pengurus Resi Bisma, juga hadir Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Titik Wijayanti, S.E, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), 87 orang perwakilan BPK se-Kulon Progo, serta Ketua Saronsari.

"Peraturan di tingkat kabupaten maupun pusat seperti Undang-Undang, Perda, Perbup, harus dikuasai. Banyak regulasi yang bisa dipahami, sehingga ketika mengemukakan pendapat ada acuannya," kata Budi Hartono,S.Si.Msi selaku Ketua Forum BPK. Ir. Kuwatana Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) memaparkan terkait penggunaan Dana Desa, yakni Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal  (Kemendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tetang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. "Tujuannya, penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan. Yaitu dengan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama sebagai pelaksana kegiatan. Serta memastikan minimal 20 persen Dana Desa sebagai penyertaan modal ke BUMDes,'' ujarnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image