Giat razia kendaraan serentak dengan sandi Operasi Patuh Progo 2019 telah usai dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kulon Progo. Pengendara dibawah umur menjadi pelanggar terbanyak yang terjaring dalam razia kali ini.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Maryanto mengatakan bila dalam giat kali ini pihaknya berhasil menjaring 6.365 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 3.220 diantaranya merupakan pengendara bawah umur.
"Paling banyak yang melanggar adalah pengendara di bawah 16 tahun. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar," ungkap Maryanto, Minggu (15/09/2019).
Giat yang dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 11 September kemarin ini ternyata belum begitu diperhatikan oleh masyarakat. Kendati jumlah pelanggar menurun ketimbang tahun kemarin yang mencapai 7.982 pelanggar, namun tetap menimbulkan keprihatinan tersendiri.
"Memang untuk pelanggar di bawah umur jumlahnya juga menurun. Tahun kemarin jumlah pelanggar di bawah umut mencapai 4.329 orang," sambung Maryanto.
Sebenarnya, lanjut Maryanto, kegiatan preventif telah dilakukan pihaknya. Termasuk di antaranya melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan penyuluhan tertib lalu-lintas di sejumlah persimpangan jalan.
"Pelajar yang belum memiliki SIM kami imbau untuk tidak berkendara di jalan raya dulu. Tapi nyatanya masih saja ada yang melanggar," katanya.
Sementara itu Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution berharap, dengan adanya operasi ini, dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kulon Progo. Pasalnya kecelakaan tersebut masih banyak terjadi karena berbagai pelanggaran dilakukan pengendara.
Dia mengatakan di semester pertama tahun ini saja, jumlah kecelakaan di Kulon Progo sebanyak 296 kasus, dan 39 orang meninggal dunia. Dibanding semester pertama 2018, kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia meningkat tahun ini. Pada semester pertama tahun lalu, ada 208 kasus kecelakaan terjadi dan 27 korban meninggal dunia akibat kecelakaan.