JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta BPJS Kesehatan mengendalikan pengeluarannya dengan cara membatasi pelayanannya hanya pada pelayanan dasar untuk menyiasati defisit.
"Kalau uangnya terbatas, pengeluarannya ya harus terbatas. Kalau tidak ya sampai ke ujung dunia, ilmu ekonominya pasti defisit. Karena itu saya menghimbau semua bekerjalah berdasarkan kriteria yang benar," kata Menteri Terawan.
Permintaan itu diutarakan Menteri Terawan merujuk kasus peserta JKN-KIS yang banyak menjalani operasi kelahiran caesar dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan. Rasionya mencapai 45 persen. Padahal, kata Terawan, menurut Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) porsinya hanya sekitar 20 persen.
Terawan ingin BPJS Kesehatan benar-benar selektif memberi pelayanan termasuk keputusan operasi caesar. Sebab, lanjut Terawan, sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS Kesehatan hanya untuk layanan dasar.
"Kalau terjadi yang berlebihan tindakannya ya bangkrut. Padahal undang-undangnya seperti yang tadi saya bilang layanan kesehatan dasar," kata Terawan.