Selasa, 22 November 2022 Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) dan Pelepasan Hak atas obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Akses Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Balai Kalurahan Kulur.
Pembangunan Overpass/Flyover JPL 667 jalur Kereta Api Yogyakarta-Kutoarjo tepatnya di Padukuhan Trukan Kalurahan Kulur, sudah memasuki tahap 4, yakni pembayaran ganti kerugian terhadap bidang tanah milik warga yang terdampak. Kedepannya pembangunan Overpass diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang melintas, mengurai kemacetan di perlintasan Kereta Api JPL 667.