Selasa, 17 Januari 2023 Pemerintah Kalurahan Kulur mengadakan musyawarah kalurahan khusus tentang Keluarga Penerima Bantuan (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023. Pada musyawarah menghadirkan seluruh dukuh Kalurahan Kulur, BPKal Kulur, Pendamping Desa, Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Panewu Temon.
Musyawarah kali ini membahas kriteria penerima BLT yang tepat sasaran, meliputi penyandang disabilitas, pengidap penyakit menahun, lansia, anak yatim piatu dan tidak double bantuan dengan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari kementerian sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun anggaran 2023 ini berkurang jumlahnya dari tahun sebelumnya. Diketahui pada tahun 2022, KPM BLT Dana Desa berjumlah 94 orang, kini menjadi 32 orang.