Apel Siaga dan Pelantikan Pantarlih Kalurahan Kulur dilaksanakan pada hari Minggu, 12/02/2023 bertempat di Balai Kalurahan Kulur. Kegiatan ini bertujuan untuk melantik petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kalurahan Kulur, sekaligus merupakan wahana untuk mempersiapkan dan kesiapsiagaan bagi petugas pantarlih yang dilantik.
Pada kesempatan kali ini, dilantik sejumlah 8 orang Pantarlih sesuai dengan Jumlah TPS di Kalurahan Kulur. Adapun bertindak sebagai Pembina apel siaga sekaligus yang melantik pantarlih yaitu Djanu Indriarto, Ketua PPS Kulur.
Selain itu disampaikan juga KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH KALURAHAN KULUR KAPANEWON TEMON UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 sebagai dasar hukum kinerja Pantarlih Kulur. (red-MHNur)