Senin, 22 April 2024 Lurah Kalurahan Kulur menghadiri undangan syawalan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bertempat di Exhibition Hall Taman Budaya Kulon Progo. Kegiatan ini mengundang 15 (lima belas) Panewu Kapanewon beserta istri/suami, 87 Lurah, 1 Kepala Desa, serta Forkopimcap Kabupaten Kulon Progo.
Dalam kegiatan syawalan ini, Gubernur DIY menyampaikan berbagai hal, salah satunya tentang Tanah Kas Desa (TKD) untuk dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kalurahan guna mensejahterakan warga masyarakat, Tanah Kas Desa tidak diperkenankan untuk disewa pihak diluar dari Pemerintah Kalurahan.