You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029

MERI NUR SANTI 13 Agustus 2024 Dibaca 792 Kali
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029

Sebanyak 40 anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo resmi dilantik pada Senin (12/08/2024). Seremoni pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kresna, Gedung DPRD Kulon Progo. Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah janji oleh seluruh anggota baru DPRD Kulon Progo. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wates, I Gede Putu Saptawan.

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji menyampaikan para anggota baru DPRD Kulon Progo ini akan menjabat untuk periode 2024 - 2029. "Pelantikan para anggota baru DPRD Kulon Progo ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X," jelasnya.

Para anggota baru DPRD Kulon Progo ini merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 silam. Adapun mereka akan mulai bekerja terhitung sejak pengambilan sumpah janji dilakukan. Pada saat yang sama, pemberhentian dilakukan pada 40 anggota DPRD Kulon Progo periode sebelumnya, yaitu 2019-2024. Pemberhentian juga mengacu pada SK Gubernur DIY. "Keputusan pemberhentian berlaku sejak pengambilan sumpah janji dilakukan," kata Sarji.

Usai pengambilan sumpah janji anggota baru, susunan kepemimpinan sementara DPRD Kulon Progo juga dibentuk. Susunan kepemimpinan sementara ini akan bekerja hingga ditetapkannya susunan kepemimpinan definitif.

Menurut Sarji, susunan kepemimpinan sementara ini dibuat berdasarkan hasil perolehan kursi partai politik di Pemilu 2024. Adapun Aris Syarifuddin dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kulon Progo sementara. "Sedangkan posisi Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Sementara diisi oleh Lajiyo Yok Mulyono dari Partai Gerindra," ujarnya.

Ketua DPRD Kulon Progo periode 2019-2024, Akhid Nuryati berharap para anggota baru mampu melanjutkan kinerja yang baik dari periode sebelumnya. Terutama membuat kinerja yang lebih baik lagi.

Ia pun memastikan seluruh tugas dari periode sebelumnya sudah terselesaikan dengan baik dan sesuai target. Salah satu tugas terakhir yang dilakukan adalah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

"Terkait evaluasi dari APBD-P 2024 nantinya akan dibahas oleh Anggota Dewan yang baru," jelas Akhid.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi turut hadir dalam acara pelantikan. Ia pun mengucapkan selamat atas terlantiknya para anggota DPRD Kulon Progo periode 2024-2029. Membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Siwi berharap agar seluruh anggota DPRD Kulon Progo yang baru mampu menjalankan amanah dan tugasnya dengan penuh tanggungjawab."Semoga seluruh anggota dewan bisa menjalankan tugasnya dengan baik hingga purna tugas nanti," katanya.

Usai pengucapan janji tersebut, tonggak kepemimpinan DPRD beralih, dengan terpilihnya Aris Syarifudin sebagai ketua sementara, dan Lajiyo Yok Mulyono sebagai wakil ketua 1 sementara. Keduanya langsung mengambil tugas pertama dalam melanjutkan rapat paripurna. Dalam waktu dekat, pihaknya juga mempersiapkan tata tertib anggota dan alat kelengkapan DPRD. Pembentukan alat kelengkapan DPRD diantaranya, pembentukan pimpinan definitif, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, dan badan kehormatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image