Wates - Sekretariat Bersama Penjaringan Cawabup Kulon Progo didesak untuk segera menyelesaikan proses pengisian jabatan wabup bersama DPRD Kulon Progo. Salah satu pihak yang berharap agar proses pengisian ini segera selesai adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo.
Ketua KPU Kulon Progo, Ibhah Muthiah mengatakan bila proses pengisian wabup di Kulon Progo harus berkaca pada kasus di DKI Jakarta. Seperti diketahui, hingga saat ini ibukota negera tersebut belum memiliki wakil gubernur definitif sepeninggal Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 kemarin.
"Jika partai pengusung mengusulkan [cawabup] dengan deal cepat maka proses bisa dilanjutkan verifikasi administrasi. Kasus DKI lama karena tidak ada deal di partai pengusung," ungkap Ibhah, Minggu (24/11/2019).
Namun demikian, ia menegaskan KPU tidak memiliki wewenang mengintervensi proses tersebut. Ketugasan KPU dalam proses ini sebatas menyampaikan partai pengusung yang dulu mencalonkan Hasto-Tedjo.
"Untuk dealnya ada di dewan [DPRD Kulon Progo] dengan penyelenggaranya di panitia pemilihan [cawabup]," ujarnya.
Sekber penjaringan cawabup Kulon Progo sisa masa jabatan 2019-2022 sebelumnya telah menggelar penyampaian visi misi para kandidat, Kamis (21/11). Setelah itu, sekber kemudian melakukan skoring dan berkoordonasi dengan panelis serta berbagai pihak terkait.