Rabu, 14 Februari 2024, warga Kalurahan Kulur menghadiri pesta demokrasi di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai C-Pemberitahuan yang diterima. Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan sesuai asas demokrasi, Luberjurdil (langsung, umum, jujur, rahasia dan adil). Pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WIB dengan dihadiri para saksi dan pemilih. Pemungutan suara selesai pukul 13.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan perhitungan suara dengan disaksikan oleh saksi dari Partai Politik maupun saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Kegiatan pemungutan suara dan perhitungan yang dilaksanakan di 8 (delapan) TPS wilayah Kalurahan Kulur dari awal hingga Kamis, 15 Februari 2024 dini hari berjalan lancar dan tertib. Dengan pengawalan dan pengamanan dari Linmas,TNI dan POLRI demi terwujudnya Pesta Demokrasi.