
Minggu, 7 Juli 2024, bertempat di Balai Kalurahan Kulur, Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Kulur menyelenggarakan rapat koordinasi terkait permasalahan data coklit pemilih. Rakor ini dipimpin oleh Ketua PPS Kalurahan Kulur, Supartono. Turut menghadirkan juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pemerintah Kalurahan Kulur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Kulur.
Rakor ini bertujuan untuk menemukan titik terang atau solusi terkait permasalahan data pemilih saat pantarlih melakukan kunjungan coklit di rumah warga. Permasalahan yang ditemukan antara lain, terdapat pemilih yang sudah meninggal tetapi belum memiliki surat kematian atau Akta Kematian, pemilih yang sudah tidak berdomisili di wilayah Kalurahan Kulur, pencermatan potensi Nomor Induk Kependudukan Ganda/invalid serta pemilih yang sudah pindah atau datang ke wilayah Kalurahan Kulur.
Dengan diadakannya kegiatan rakor ini, diharapkan pemangku kepentingan seperti Lurah serta Dukuh pemangku wilayah juga mengetahui terkait warga yang berada dilingkungannya.

