You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2024

MERI NUR SANTI 15 Agustus 2024 Dibaca 469 Kali
PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2024

Kamis, 15/08/2024 berlokasi di Balai Kalurahan Kulur, Kantor Pertanahan KabupatenKulon Progo menyelenggarakan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau disingkat PTSL tahun 2024. Penyuluhan ini ditujukan untuk warga masyarakat di daerah lokasi penetapan. Tujuan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini adalah untuk percepatan pendaftaran  tanah, tersedianya peta foto dan peta pendaftaran lengkap, melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang tanah lengkap, serta pemetaan, penataan dan perbaikan bidang tanah terdaftar (KW1-KW3) dan belum terpetakan (KW4-KW6) serta bidang tanah terpetakan belum terbit sertifikat. Tahapan pelaksanaan meliputi penyuluhan, pengukuran dan pemetaan fotogrametris, pengumpulan data fisik, kemudian pengumuman dan pengesahan.

Partisipasi masyarakat diwujudkan melalui peran aktif masyarakat sebagai Penunjuk Batas dan pembentukan Masyarakat Pengumpul Data Fisik pada pelaksanaan PTSL. Masyarakat pengumpul data fisik terdiri dari 5 (lima) orang dapat merupakan perwakilan dari perangkat desa/kelurahan/RT/RW/Dukuh,Babinsa/Bhabinkamtibmas, atau Karang Taruna/Tokoh Masyarakat.

Pengumpulan Data Fisik PTSL Terintegrasi merupakan Program Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah sekaligus meningkatkan serta menjaga kualitas data bidang tanah terdaftar sehingga seluruh bidang-bidang tanah terdaftar terpetakan lengkap dengan acuan/referensi peta foto yang diperoleh dari pemotretan menggunakan Pesawat Udara Nirawak (PUNA/UAV). Manfaat kegiatan ini adalah dapat menjamin kepastian hukum terhadap subyek, obyek hak atas tanah, mendukung percepatan transformasi digital pertanahan, meningkatkan layanan publik, perlindungan terhadap penipuan atas kepemilikan tanah, mendorong ekonomi berkelanjutan, sebagai pedoman perencanaan tata ruang dan meminimalisir terjadinya sengketa tanah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image