
Kulur, 11/02/2025 bertempat di Balai Kalurahan Kulur, Pemerintah Kalurahan Kulur bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan menyelenggarakan musyawarah kalurahan atau biasa disebut Muskal. Dalam kegiatan musyawarah ini menghadirkan beberapa unsur kelompok masyarakat, seperti Gapoktan, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, Pamong Kalurahan, ketua LPMK serta Pendamping Desa dari Kapanewon.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPK Kulur, R Karno Sanyoto. Musyawarah ini membahas calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Setiap dukuh diminta mengusulkan nama-nama calon penerima. Sesuai Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), disebutkan bahwa ada beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa agar tepat sasaran. Kriteria tersebut meliputi : tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH; memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun; memiliki anggota keluarga disabilitas, tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri; dan mengalami kehilangan sumber penghasilan. Pendamping Desa menyampaikan bahwa pencairan BLT Dana Desa dijadwalkan mulai dari awal hingga akhir Februari 2025.
Setelah disepakati usulan nama calon KPM dari 7 (tujuh) padukuhan, selanjutnya pembuatan Berita Acara Musyawarah Kalurahan. Dilanjutkan musyawarah terkait ketahanan pangan. Kelompok Tani yang hadir menyampaikan beberapa keluhan danĀ usulan yang dibutuhkan para petani. Dimana telah disepakati bahwa Pemerintah Kalurahan Kulur melakukan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 175.000,000 kepada Bumdes Kulur. Yang mana keperuntukan untuk peningkatan ketahanan pangan dan dikelola oleh Bumdes Kulur. Pengelolaan ini juga diawasi dan didampingi oleh Pendamping Desa Kapanewon Temon. Diharapkan penyertaan modal ini dapat bermanfaat khususnya bagi warga Kalurahan Kulur pada sektor pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan dan swasembada pangan.
