
Kamis, 27/02/2025 Pemerintah Kalurahan Kulur bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) menyelenggarakan musyawarah kalurahan bertempat di Balai Kalurahan Kulur. Kegiatan ini mengundang Direktur Bumdes "Bangkit Mandiri", Pengurus air minum Tirta Gayam, Pendamping Desa dari Kapanewon Temon serta Panewu Temon. Kegiatan ini dimaksudkan bermusyawarah dengan Bumdes dan kelompok masyarakat dalam rangka penyertaan modal kalurahan ke Bumdes untuk membuka unit usaha perusahaan air minum (PAM) kalurahan.
Dalam musyawarah kalurahan ini, Pemerintah Kalurahan Kulur bermaksud menyertakan modal usaha ke PAM Desa sebesar Rp 25.000.000, dana tersebut akan dipergunakan untuk menambah modal usaha PAM "Tirta Gayam" yang selama ini sudah berjalan namun belum masuk di dalam unit usaha Bumdes. Sehingga keberadaan Bumdes tidak hanya untuk melayani simpan pinjam masyarakat. Analisa usaha PAM diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan baik untuk Bumdes maupun Pemerintah Kalurahan Kulur.
Panewu Temon yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kasi Jawatan Kemakmuran, Krismanto menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Kapanewon Temon mengapresiasi tujuan Pemerintah Kalurahan Kulur dalam penyertaan modal ke PAM Kalurahan. PAM Kalurahan dinilai sangat membantu guna memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dan kebutuhan sehari-hari. Sehingga diharapkan PAM "Tirta Gayam" Kalurahan dapat menyetujui untuk masuk kedalam unit usaha Bumdes "Bangkit Mandiri" Kulur.
Pendamping desa berharap, dalam pemanfaatan penyertaan modal ini, Bumdes "Bangkit Mandiri" dapat segera membuat Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) dan memasukkan PAM "Tirta Gayam" kedalam unit usahanya.
