Kulur, 9 Maret 2025, Bulog melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Direktur Utama Bulog mengatakan bahwa Bulog melalui Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan. Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen ditingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25% kadar hampa maksimal 10%. Apabila kualitas gabah diluar kualitas yang ditentukan, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Direktur menambahkan bahwa dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik dan pemerintah melalui Perum Bulog dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.
Dalam kegiatan ini, Babinsa bersama Petugas Lapangan Bulog melakukan pendampingan monitoring Tim Penjemputan Sergap Bulog ke lokasi panen dibulak sawah Polodadi. Pendampingan ini dilakukan dari proses pemetikan sampai Bulog menimbang berat hasil panen, pengambilan gabah terkarung sampai penjemputan oleh Tim Penjemputan sehingga petani bisa melihat langsung dalam prosesnya. Petani yang menjual hasil panen kali ini adalah milik Saronto dengan luas lahan panen ±
8 ha. Disampaikan oleh Babinsa selaku penjembatan pembelian gabah dari petani oleh Bulog beberapa ketentuan yang berlaku seperti : gabah sudah kondisi tua, gabah sudah dalam karung, penjual ber-KTP Petani dan mempunyai nomor rekening satu nama.
Bulog berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga Bulog dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri untuk mendukung program Pemerintah Swasembada Pangan.
