You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULUR
Kalurahan KULUR

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo ---------------- Sugeng Rawuh Wonten Ing Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kulur Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo

Akhid Nuryati Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kulon Progo Periode 2019-2024

Admin Kulur 02 Oktober 2019 Dibaca 604 Kali

Sosok Akhid Nuryati, politisi perempuan yang terpilih menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo melalui gerbong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Kulon Progo periode 2019-2024.

Pelantikan Akhid dan sejumlah pimpinan definitif dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kulon Progo, Selasa (01/10/2019).

Akhid pada periode sebelumnya yakni 2014-2019 juga dipercaya menjadi ketua. Selain itu, posisi wakil ketua I dan wakil ketua II juga masih diisi oleh komposisi yang sama. Yakni Ponimin Budi Hartono dari PAN dan Lajiyo Yok Mulyono dari Gerindra.

Ditemui usai pelantikan, Akhid mengatakan bila pihaknya bakal melakukan perubahan pada tubuh dewan, meskipun komposisi pimpinan sama. Di antaranya pengoptimalkan kinerja lembaga yang menjadi penyalur aspirasi rakyat Kulon Progo itu untuk lebih progresif dan memaksimalkan peran pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Setelah pimpinan definitif dilantik, kita akan segera lakukan rapur penentuan alat kelengkapan dan tatib. Rapur ini kami harapkan bisa digelar minggu depan," ungkap Akhid, Selasa (01/10/2019).

Penentuan komposisi alat kelengkapan, kata Akhid, berdasarkan asas proporsional dan profesional. Artinya, semua anggota dewan punya peluang yang sama, tapi kemudian harus diseleksi, untuk mendapatkan SDM yang berkompeten.

"Soal kapasitas mungkin sama ya, tapi yang lebih kredibel atau menguasai persoalan itu yang nantinya bisa masuk ke dalam komisi," terang Akhid.

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Yohanes Irianta mengatakan jika alat dan kelengkapan sudah terbentuk, anggota dewan segera menerima dua rancangan perda yaitu Perda RPJMD dan Perda RAPBD. Untuk RAPBD ditunggu waktunya paling lambat akhir November sudah ditetapkan agar tidak mempengaruhi kinerja dan proses pemerintahan daerah.

Sumber

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image